Rabu, 14 September 2016

TUGAS PRAKTIKUM MIKRO KONSELING
“ANALISIS KASUS DENGAN TEORI ABC”














Disusun Oleh :
Dewi Azida Wati
145000073





PROGRAM STUDI BIMBINGAN DAN KONSELING
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA SURABAYA
2016




KASUS 1
Fina adalah siswi kelas IX yang akan menghadapi UN. Fina pada awalnya sangat percaya diri jika dia akan lulus UN sehingga Fina sangat rajin belajar.  Namun teman-teman fina mengatakan bahwa UN di tahun ini sangat ketat dan jika tidak lulus maka tidak ada ujian susulan. Teman-teman Fina menyarankan supaya Fina memanfaatkan kunci jawaban yang diberikan oleh teman-temannya. Ternyata Fina terpengaruh oleh teman-temannya dan Fina belajar tidak seperti biasanya. Fina belajar hanya sedikit-sedikit karena sudah tidak bersemangat lagi untuk belajar setelah mendengar perkataan teman-temannya. Akhirnya pada saat UN tiba Fina takut membuka kunci jawaban dan kesulitan untuk menjawab soal.

Antecedent
Terpengaruh teman
Behavior
Belajar hanya sedikit-sedikit
Consequence

Takut membuka kunci jawaban
Fina kesulitan menjawab soal

Kesimpulan masalah: Fina kurang percaya diri.








KASUS 2
Fanani adalah seorang mahasiswa semester 5 yang setiap hari bekerja di kantor Ayahnya. Fanani sangat sibuk dengan pekerjaan yang diberikan oleh Ayahnya sehingga Fanani tidak sempat untuk belajar. Selama dalam perjalanan ke kampus Fanani mempercepat perjalanan dengan tergesa-gesa karena Fanani belum mengerjakan tugas yang diberikan oleh dosen. Sesampai di kampus Fanani merasa malu karena hanya dia yang belum mengerjakan tugas, Fanani juga merasa cemas karena tidak yakin apakah tugasnya bisa selesai secepatnya.

Antecedent
Terlalu sibuk dengan pekerjaan
Tidak sempat belajar
Behavior
Mempercepat perjalanan dengan tergesa-gesah
Consequence
Malu dan cemas

Kesimpulan masalah: Fanani tidak bisa mengatur waktu dengan baik.















KASUS 3
Dina adalah siswi kelas XII yang sangat menyukai model baju kekinian. Dina juga siswi yang mempunyai hoby belanja. Orang tua Dina bekerja dengan menghasilkan uang yang pas-pasan. Setiap hari Dina diberi uang dengan harapan Dina bisa menabung untuk membeli buku. Setiap hari orang tua Dina selalu menegur supaya bisa memanfaatkan uang dengan baik, namun Dina tidak pernah menghiraukan perkataan orang tuanya. Semua uang dipakai untuk belanja pakaian. Sehingga pada suatu waktu Guru kelas Dina menyuruh untuk membeli buku. Akhirnya Dina merasa bingung dan takut dimarahi orang tuanya jika Dina meminta uang lagi.

Antecedent
Dina menyukai model baju kekinian
Dina mempunyai hoby belanja
Orang tua Dina bekerja dengan hasil pas-pasan
Ditegur orang tua
Behavior
Dina tidak menghiraukan perkataan orang tua
Membelanjakan semua uang
Consequence
Bingung dan takut dimarahi


Kesimpulan masalah: Dina tidak bisa mengatur uang dan lebih mengutamakan keinginannya. 

Sabtu, 03 September 2016

CBT (Cognitive Behavior Therapy)

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Berfikir merupakan ciri khas dari manusia yang membedakannya dengan makhluk lain. Ciri inilah membuat manusia disebut sebagai anima intelectiva, berbeda dengan anima sensitive dan anima vegetativa. Manusia memutus tindakannya melalui berfikir, pernah berfikir merupakan fungsi kognitif manusia. Manusia tidak hanya menerima rangsangan dari apa yang dilihatnya melalui penginderaannya, mengingat peristiwa, serta menghubungkan peristiwa dengan peristiwa lainnya dengan landasan hukum asosiatif, namun mengalami informasi yang diperolehnya melalui pengalaman serta fungsi kognitifnya. Hal ini membuat berbagai asumsi mengenai informasi yang diterima manusia di dalam benaknya dengan mempertimbangkan hal memalui proses berfikir dan mengambil keputusan atas dasar pertimbangan yang difikirkan secara matang. Inilah ciri yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya.
            Pengalaman para konselor dalam melakukan praktek konseling di Indonesia, khususnya di sekolah sebagai tempat para konselor atau guru BK bekerja, sering kali layanan konseling dilakukan dengan cara memberikan nasehat. Pemberian nasehat diharapkan adanya perubahan perubahan terhadap perilaku siswa yang menyimpang. Namun perubahan tersebut hanya beberapa kasus siswa saja yang mengalami perubahan ke arah yang lebih baik, sisanya masih banyak siswa kembali melakukan kesalahannya karena tidak ada sebuah bantuan untuk melatih perilaku baru, dan siswa cenderung enggan untuk mendengar nasehat.
Satiadarma (Oemarjoedi, 2003:10) penyimpangan perilaku manusia terjadi karena adanya penyimpangan fungsi kognitif. Perbaikan perilaku manusia yang mengalami penyimpangan tersebut terlebih dahulu harus dilakukan perbaikan terhadap fungsi kognitif manusia. Pernyataan ini menunjukkan pentingnya pengaruh aspek kognitif terhadap perilaku manusia. Peran kognitif dalam mempertimbangkan utusan untuk melakukan tindakan tertentu menjadi focus perhatian dalam pendekatan kognitif behavior therapy.
            Kognitif behavior therapy (CBT) merupakan pendekatan konseling yang didasarkan atas konseptualisasi atau pemahaman pada setiap konseli, yaitu pada keyakinan khusus konseli dan pola perilaku konseli. Proses konseling dengan cara memahami konseli didasarkan pada restrukturisasi kognitif yang menyimpang, keyakinan konseli untuk membawa perubahan emosi dan strategi perilaku kearah yang lebih baik. Oleh sebab itu CBT merupakan salah satu pendekatan yang lebih integrative dalam konseling (Alford dan Beck, 1997).
            CBT merupakan suatu pendekatan yang memiliki pengaruh dari pendekatan kognitif terapi dan behavior therapy. Oleh sebab itu, Makson dan Ollendick (1988:44) mengungkapkan bahwasannya CBT merupakan perpaduan pendekatan dalam psikoterapi yaitu kognitif therapy dan behavior therapy sehingga langkah-langkah yang dilakukan oleh kognitif theraphy dan behavior theraphy ada dalam konseling yang dilakukan oleh CBT. Karakteristik CBT yang tidak hanya menekankan pada perubahan pemahaman konseli dari sisi kognitif namun memberikan konseling pada perilaku  kearah yang lebih baik dianggap sebagai pendekatan konseling yang tepat untuk diterapkan di Indonesia. 











B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah definisi dari Cognitive Behavior Theraphy (CBT)?
2.      Apakah tujuan konseli dari Cognitive Behavior Theraphy (CBT)?
3.      Bagaimanakah fokus konseling di dalam Cognitive Behavior Theraphy (CBT)?
4.      Apa saja  prinsip-prinsip dari  Cognitive Behavior Theraphy (CBT)?
5.      Bagaimanakah tehnik-tehnik dari Cognitive Behavior Theraphy (CBT)?
6.      Karakteristik apa saja didalam Cognitive Behavior Theraphy (CBT)?

C.    Tujuan  
1.      Untuk mengetahui definisi dari Cognitive Behavior Theraphy (CBT).
2.      Untuk mengetahui tujuan konseli dari Cognitive Behavior Theraphy (CBT).
3.      Untuk mengetahui fokus konseling di dalam Cognitive Behavior Theraphy (CBT).
4.      Untuk mengetahui prinsip-prinsip dari  Cognitive Behavior Theraphy (CBT).
5.      Untuk mengetahui tehnik-tehnik dari Cognitive Behavior Theraphy (CBT).
6.      Untuk mengetahui apa saja di dalam Cognitive Behavior Theraphy (CBT).










BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Cognitive Behavior Therapy
Aaron T. Beck (1964) mendefinisikan CBT sebagai pendekatan konseling yang dirancang untuk menyelesaikan permasalahan konseli pada saat ini dengan cara melakukan restrukturisasi kognitif dan perilaku yang menyimpang. Pedekatan CBT didasarkan pada formulasi kognitif, keyakinan dan strategi perilaku yang mengganggu. Proses konseling didasarkan pada konseptualisasi atau pemahaman konseli atas keyakinan khusus dan pola perilaku konseli. Harapan dari CBT yaitu munculnya restrukturisasi kognitif yang menyimpang dan sistem kepercayaan untuk membawa perubahan emosi dan perilaku ke arah yang lebih baik.
Matson & Ollendick (1988: 44) mengungkapkan definisi cognitive-behavior therapy yaitu pendekatan dengan sejumlah prosedur yang secara spesifik menggunakan kognisi sebagai bagian utama konseling. Fokus konseling yaitu persepsi, kepercayaan dan pikiran.
Para ahli yang tergabung dalam National Association of Cognitive-Behavioral Therapists (NACBT), mengungkapkan bahwa definisi dari cognitive-behavior therapy yaitu suatu pendekatan psikoterapi yang menekankan peran yang penting berpikir bagaimana kita merasakan dan apa yang kita lakukan. (NACBT, 2007)
Bush (2003) mengungkapkan bahwa CBT merupakan perpaduan dari dua pendekatan dalam psikoterapi yaitu cognitive therapy dan behavior therapy. Terapi kognitif memfokuskan pada pikiran, asumsi dan kepercayaan. Terapi kognitif memfasilitasi individu belajar mengenali dan mengubah kesalahan. Terapi kognitif tidak hanya berkaitan dengan positive thinking, tetapi berkaitan pula dengan happy thinking. Sedangkan Terapi tingkah laku membantu membangun hubungan antara situasi permasalahan dengan kebiasaan mereaksi permasalahan. Individu belajar mengubah perilaku, menenangkan pikiran dan tubuh sehingga merasa lebih baik, berpikir lebih jelas dan membantu membuat keputusan yang tepat
Pikiran negatif, perilaku negatif, dan perasaan tidak nyaman dapat membawa individu pada permasalahan psikologis yang lebih serius, seperti depresi, trauma, dan gangguan kecemasan. Perasaan tidak nyaman atau negatif pada dasarnya diciptakan oleh pikiran dan perilaku yang disfungsional. Oleh sebab itu dalam konseling, pikiran 5 dan perilaku yang disfungsional harus direkonstruksi sehingga dapat kembali berfungsi secara normal.
CBT didasarkan pada konsep mengubah pikiran dan perilaku negatif yang sangat mempengaruhi emosi. Melalui CBT, konseli terlibat aktivitas dan berpartisipasi dalam training untuk diri dengan cara membuat keputusan, penguatan diri dan strategi lain yang mengacu pada self-regulation (Matson & Ollendick, 1988: 44).
Teori Cognitive-Behavior (Oemarjoedi, 2003: 6) pada dasarnya meyakini pola pemikiran manusia terbentuk melalui proses Stimulus-Kognisi-Respon (SKR), yang saling berkaitan dan membentuk semacam jaringan SKR dalam otak manusia, di mana proses kognitif menjadi faktor penentu dalam menjelaskan bagaimana manusia berpikir, merasa dan bertindak.
Sementara dengan adanya keyakinan bahwa manusia memiliki potensi untuk menyerap pemikiran yang rasional dan irasional, di mana pemikiran yang irasional dapat menimbulkan gangguan emosi dan tingkah laku yang menyimpang, maka CBT diarahkan pada modifikasi fungsi berfikir, merasa, dan bertindak dengan menekankan peran otak dalam menganalisa, memutuskan, bertanya, bertindak, dan memutuskan kembali. Dengan mengubah status pikiran dan perasaannya, konseli diharapkan dapat mengubah tingkah lakunya, dari negatif menjadi positif.
Berdasarkan paparan definisi mengenai CBT, maka CBT adalah pendekatan konseling yang menitik beratkan pada restrukturisasi atau pembenahan kognitif yang menyimpang akibat kejadian yang merugikan dirinya baik secara fisik maupun psikis. CBT merupakan konseling yang dilakukan untuk meningkatkan dan merawat kesehatan mental. Konseling ini akan diarahkan kepada modifikasi fungsi berpikir, merasa dan bertindak, dengan menekankan otak sebagai penganalisa, pengambil keputusan, bertanya, bertindak, dan memutuskan kembali. Sedangkan, pendekatan pada aspek behavior diarahkan untuk membangun hubungan yang baik antara situasi permasalahan dengan kebiasaan mereaksi permasalahan. Tujuan dari CBT yaitu mengajak individu untuk belajar mengubah perilaku, menenangkan pikiran dan tubuh sehingga merasa lebih baik, berpikir lebih jelas dan membantu membuat keputusan yang tepat. Hingga pada akhirnya dengan CBT diharapkan dapat membantu konseli dalam menyelaraskan berpikir, merasa dan bertindak

B.     Tujuan Konseling CBT
Tujuan dari konseling Cognitive-Behavior (Oemarjoedi, 2003: 9) yaitu mengajak konseli untuk menentang pikiran dan emosi yang salah dengan menampilkan bukti-bukti yang bertentangan dengan keyakinan mereka tentang masalah yang dihadapi. Konselor diharapkan mampu menolong konseli untuk mencari keyakinan yang sifatnya dogmatis dalam diri konseli dan secara kuat mencoba menguranginya.
            Ahli CBT (NACBT, 2007; Oemarjoedi, 2003) berasumsi bahwa masa lalu tidak perlu menjadi fokus penting dalam proses konseling. CBT dalam pelaksanaan konseling lebih menekankan kepada masa kini dari pada masa lalu, akan tetapi bukan berarti mengabaikan masa lalu. CBT tetap menghargai masa lalu sebagai bagian dari hidup konseli dan mencoba membuat konseli menerima masa lalunya, untuk tetap melakukan perubahan pada pola pikir masa kini untuk mencapai perubahan di waktu yang akan datang. CBT lebih banyak bekerja pada status kognitif saat ini untuk dirubah dari status kognitif negatif menjadi status kognitif positif.


C.    Fokus Konseling
CBT merupakan konseling yang menitik beratkan pada restrukturisasi atau pembenahan kognitif yang menyimpang akibat kejadian yang merugikan dirinya baik secara fisik maupun psikis dan lebih melihat ke masa depan dibanding masa lalu. Aspek kognitif dalam CBT antara lain mengubah cara berpikir, kepercayaan, sikap, asumsi, imajinasi dan memfasilitasi konseli belajar mengenali dan mengubah kesalahan dalam aspek kognitif. Sedangkan aspek behavioral dalam CBT yaitu mengubah hubungan yang salah antara situasi permasalahan dengan kebiasaan mereaksi permasalahan, belajar mengubah perilaku, menenangkan pikiran dan tubuh sehingga merasa lebih baik, serta berpikir lebih jelas.

D.    Prinsip – Prinsip Cognitive-Behavior Therapy (CBT)
Walaupun konseling harus disesuaikan dengan karakteristik atau permasalahan konseli, tentunya konselor harus memahami prinsip-prinsip yang mendasari CBT. Pemahaman terhadap prinsip-prinsip ini diharapkan dapat mempermudah konselor dalam memahami konsep, strategi dalam merencanakan proses konseling dari setiap sesi, serta penerapan teknik-teknik CBT
Berikut adalah prinsip-prinsip dasar dari CBT berdasarkan kajian yang diungkapkan oleh Beck (2011):
Prinsip nomor 1: Cognitive-Behavior Therapy didasarkan pada formulasi yang terus berkembang dari permasalahan konseli dan konseptualisasi kognitif konseli. Formulasi konseling terus diperbaiki seiring dengan perkembangan evaluasi dari setiap sesi konseling. Pada momen yang strategis, konselor mengkoordinasikan penemuan-penemuan konseptualisasi kognitif konseli yang menyimpang dan meluruskannya sehingga dapat membantu konseli dalam penyesuaian antara berfikir, merasa dan bertindak.

Prinsip nomor 2: Cognitive-Behavior Therapy didasarkan pada pemahaman yang sama antara konselor dan konseli terhadap permasalahan yang dihadapi konseli. Melalui situasi konseling yang penuh dengan kehangatan, empati, peduli, dan orisinilitas respon terhadap permasalahan konseli akan membuat pemahaman yang sama terhadap permasalahan yang dihadapi konseli. Kondisi tersebut akan menunjukan sebuah keberhasilan dari konseling
Prinsip nomor 3: Cognitive-Behavior Therapy memerlukan kolaborasi dan partisipasi aktif. Menempatkan konseli sebagai tim dalam konseling maka keputusan konseling merupakan keputusan yang disepakati dengan konseli. Konseli akan lebih aktif dalam mengikuti setiap sesi konseling, karena konseli mengetahui apa yang harus dilakukan dari setiap sesi konseling.
Prinsip nomor 4: Cognitive-Behavior Therapy berorientasi pada tujuan dan berfokus pada permasalahan. Setiap sesi konseling selalu dilakukan evaluasi untuk mengetahui tingkat pencapaian tujuan. Melalui evaluasi ini diharapkan adanya respon konseli terhadap pikiran-pikiran yang mengganggu tujuannya, dengan kata lain tetap berfokus pada permasalahan konseli
Prinsip nomor 5: Cognitive-Behavior Therapy berfokus pada kejadian saat ini. Konseling dimulai dari menganalisis permasalahan konseli pada saat ini dan di sini (here and now). Perhatian konseling beralih pada dua keadaan. Pertama, ketika konseli mengungkapkan sumber kekuatan dalam melakukan kesalahannya. Kedua, ketika konseli terjebak pada proses berfikir yang menyimpang dan keyakinan konseli dimasa lalunya yang berpotensi merubah kepercayaan dan tingkahlaku ke arah yang lebih baik.
Prinsip nomor 6: Cognitive-Behavior Therapy merupakan edukasi, bertujuan mengajarkan konseli untuk menjadi terapis bagi dirinya sendiri, dan 9 menekankan pada pencegahan. Sesi pertama CBT mengarahkan konseli untuk mempelajari sifat dan permasalahan yang dihadapinya termasuk proses konseling cognitive-behavior serta model kognitifnya karena CBT meyakini bahwa pikiran mempengaruhi emosi dan perilaku. Konselor membantu menetapkan tujuan konseli, mengidentifikasi dan mengevaluasi proses berfikir serta keyakinan konseli. Kemudian merencanakan rancangan pelatihan untuk perubahan tingkah lakunya.
Prinsip nomor 7: Cognitive-Behavior Therapy berlangsung pada waktu yang terbatas. Pada kasus-kasus tertentu, konseling membutuhkan pertemuan antara 6 sampai 14 sesi. Agar proses konseling tidak membutuhkan waktu yang panjang, diharapkan secara kontinyu konselor dapat membantu dan melatih konseli untuk melakukan self-help.
Prinsip nomor 8: Sesi Cognitive-Behavior Therapy yang terstruktur. Struktur ini terdiri dari tiga bagian konseling. Bagian awal, menganalisis perasaan dan emosi konseli, menganalisis kejadian yang terjadi dalam satu minggu kebelakang, kemudian menetapkan agenda untuk setiap sesi konseling. Bagian tengah, meninjau pelaksanaan tugas rumah (homework asigment), membahas permasalahan yang muncul dari setiap sesi yang telah berlangsung, serta merancang pekerjaan rumah baru yang akan dilakukan. Bagian akhir, melakukan umpan balik terhadap perkembangan dari setiap sesi konseling. Sesi konseling yang terstruktur ini membuat proses konseling lebih dipahami oleh konseli dan meningkatkan kemungkinan mereka mampu melakukan self-help di akhir sesi konseling.
Prinsip nomor 9: Cognitive-Behavior Therapy mengajarkan konseli untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan menanggapi pemikiran disfungsional dan keyakinan mereka. Setiap hari konseli memiliki kesempatan dalam pikiran-pikiran otomatisnya yang akan mempengaruhi suasana hati, emosi dan tingkah laku mereka. Konselor membantu konseli dalam mengidentifikasi pikirannya serta menyesuaikan dengan kondisi realita serta perspektif adaptif yang mengarahkan konseli untuk merasa lebih baik secara emosional, tingkahlaku dan mengurangi kondisi psikologis negatif. Konselor juga menciptakan pengalaman baru yang disebut dengan eksperimen perilaku. Konseli dilatih untuk menciptakan pengalaman barunya dengan cara menguji pemikiran mereka (misalnya: jika saya melihat gambar labalaba, maka akan saya merasa sangat cemas, namun saya pasti bisa menghilangkan perasaan cemas tersebut dan dapat melaluinya dengan baik). Dengan cara ini, konselor terlibat dalam eksperimen kolaboratif. Konselor dan konseli bersama-sama menguji pemikiran konseli untuk mengembangkan respon yang lebih bermanfaat dan akurat.
Prinsip nomor 10: Cognitive-Behavior Therapy menggunakan berbagai teknik untuk merubah pemikiran, perasaan, dan tingkah laku. Pertanyaanpertanyaan yang berbentuk sokratik memudahkan konselor dalam melakukan konseling cognitive-behavior. Pertanyaan dalam bentuk sokratik merupakan inti atau kunci dari proses evaluasi konseling. Dalam proses konseling, CBT tidak mempermasalahkan konselor menggunakan teknik-teknik dalam konseling lain seperti kenik Gestalt, Psikodinamik, Psikoanalisis, selama teknik tersebut membantu proses konseling yang lebih saingkat dan memudahkan konelor dalam membantu konseli. Jenis teknik yang dipilih akan dipengaruhi oleh konseptualisasi konselor tehadap konseli, masalah yang sedang ditangani, dan tujuan konselor dalam sesi konseling tersebut

E.     Teknik Cognitive-Behavior Therapy (CBT)
CBT adalah pendekatan psikoterapeutik yang digunakan oleh konselor untuk membantu individu ke arah yang positif. Berbagai variasi teknik perubahan kognisi, 11 emosi dan tingkah laku menjadi bagian yang terpenting dalam Cognitive-Behavior Therapy. Metode ini berkembang sesuai dengan kebutuhan konseli, di mana konselor bersifat aktif, direktif, terbatas waktu, berstruktur, dan berpusat pada konseli.





Konselor atau terapis cognitive-behavior biasanya menggunakan berbagai teknik intervensi untuk mendapatkan kesepakatan perilaku sasaran dengan konseli. Teknik yang biasa dipergunakan oleh para ahli dalam CBT (McLeod, 2006: 157-158) yaitu:
a.       Manata keyakinan irasional.
b.      Bibliotherapy, menerima kondisi emosional internal sebagai sesuatu yang menarik ketimbang sesuatu yang menakutkan.
c.       Mengulang kembali penggunaan beragam pernyataan diri dalam role play dengan konselor.
d.      Mencoba penggunaan berbagai pernyataan diri yang berbeda dalam situasi ril.
e.       Mengukur perasaan, misalnya dengan mengukur perasaan cemas yang dialami pada saat ini dengan skala 0-100.
f.       Menghentikan pikiran. Konseli belajar untuk menghentikan pikiran negatif dan mengubahnya menjadi pikiran positif.
g.      Desensitization systematic. Digantinya respons takut dan cemas dengan respon relaksasi dengan cara mengemukakan permasalahan secara berulang-ulang dan berurutan dari respon takut terberat sampai yang teringan untuk mengurangi intensitas emosional konseli.
h.      Pelatihan keterampilan sosial. Melatih konseli untuk dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungan sosialnya.
i.        Assertiveness skill training atau pelatihan keterampilan supaya bisa bertindak tegas. 12
j.        Penugasan rumah. Memperaktikan perilaku baru dan strategi kognitif antara sesi konseling.
k.      In vivo exposure. Mengatasi situasi yang menyebabkan masalah dengan memasuki situasi tersebut
l.        Covert conditioning, upaya pengkondisian tersembunyi dengan menekankan kepada proses psikologis yang terjadi di dalam diri individu. Peranannya di dalam mengontrol perilaku berdasarkan kepada imajinasi, perasaan dan persepsi.

F.      Karakteristik Cognitive-Behavior Therapy (CBT)
CBT merupakan bentuk psikoterapi yang sangat memperhatikan aspek peran dalam berpikir, merasa, dan bertindak. Terdapat beberapa pendekatan dalam psikoterapi CBT termasuk didalamnya pendekatan Rational Emotive Behavior Therapy, Rational Behavior Therapy, Rational Living Therapy, Cognitive Therapy, dan Dialectic Behavior Therapy. Akan tetapi CBT memiliki karakteristik tersendiri yang membuat CBT lebih khas dari pendekatan lainnya
Berikut akan disajikan mengenai karakteristik CBT (NACBT, 2007):
a.       CBT didasarkan pada model kognitif dari respon emosional. CBT didasarkan pada fakta ilmiah yang menyebabkan munculnya perasaan dan prilaku, situasi dan peristiwa. Keuntungan dari fakta ini adalah seseorang dapat mengubah cara berpikir, cara merasa, dan cara berprilaku dengan lebih baik walaupun situasi ridak berubah.
b.      CBT lebih cepat dan dibatasi waktu. CBT merupakan konseling yang memberikan bantuan dalam waktu yang relative lebih singkat dibandingkan dengan pendekatan lainnya. Rata-rata sesi terbanyak yang diberikan kepada konseli hanya 16 sesi. Berbeda dengan bentuk konseling lainnya, seperti psikoanalisa yang membutuhkan waktu satu tahun. Sehingga CBT memungkinkan konseling yang lebih singkat dalam penanganannya.
c.       Hubungan antara konseli dengan terapis atau konselor terjalin dengan baik. Hubungan ini bertujuan agar konseling dapat berjalan dengan baik. Konselor meyakini bahwa sangat penting untuk mendapatkan kepercayaan dari konseli. Namun, hal ini tidak cukup bila tidak diiringi dengan keyakinan bahwa konseli dapat belajar mengubah cara pandang atau berpikir sehingga akhirnya konseli dapat memberikan konseling bagi dirinya sendiri.
d.      CBT merupakan konseling kolaboratif yang dilakukan terapis atau konselor dan konseli. Konselor harus mampu memahami maksud dan tujuan yang diharapkan konseli serta membantu konseli dalam mewujudkannya. Peranan konselor yaitu menjadi pendengar, pengajar, dan pemberi semangat.
e.       CBT didasarkan pada filosofi stoic (orang yang pandai menahan hawa nafsu). CBT tidak menginformasikan bagaimana seharusnya konseli merasakan sesuatu, tapi menawarkan keuntungan perasaan yang tenang walaupun dalam keadaan sulit.
f.       CBT mengunakan metode sokratik. Terapis atau konselor ingin memperoleh pemahaman yang baik terhadap hal-hal yang dipikirkan oleh konseli. Hal ini menyebabkan konselor sering mengajukan pertanyaan dan memotivasi konseli untuk bertanya dalam hati, seperti “Bagaimana saya tahu bahwa mereka sedang menertawakan saya?” “Apakah mungkin mereka menertawakan hal lain”
g.      CBT memiliki program terstruktur dan terarah. Konselor CBT memiliki agenda khusus untuk setiap sesi atau pertemuan. CBT memfokuskan pada pemberian bantuan kepada konseli untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan 14 sebelumnya. Konselor CBT tidak hanya mengajarkan apa yang harus dilakukan oleh konseli, tetapi bagaimana cara konseli melakukannya.
h.      CBT didasarkan pada model pendidikan. CBT didasarkan atas dukungan secara ilmiah terhadap asumsi tingkah laku dan emosional yang dipelajari. Oleh sebab itu, tujuan konseling yaitu untuk membantu konseli belajar meninggalkan reaksi yang tidak dikehendaki dan untuk belajar sebuah reaksi yang baru. Penekanan bidang pendidikan dalam CBT mempunyai nilai tambah yang bermanfaat untuk hasil tujuan jangka panjang.
i.        CBT merupakan teori dan teknik didasarkan atas metode induktif. Metode induktif mendorong konseli untuk memperhatikan pemikirannya sebagai sebuah jawaban sementara yang dapat dipertanyakan dan diuji kebenarannya. Jika jawaban sementaranya salah (disebabkan oleh informasi baru), maka konseli dapat mengubah pikirannya sesuai dengan situasi yang sesungguhnya
j.        Tugas rumah merupakan bagian terpenting dari teknik CBT, karena dengan pemberian tugas, konselor memiliki informasi yang memadai tentang perkembangan konseling yang akan dijalani konseli. Selain itu, dengan tugas rumah konseli terus melakukan proses konselingnya walaupun tanpa dibantu konselor. Penugasan rumah inilah yang membuat CBT lebih cepat dalam proses konselingnya.






















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Karakteristik konseling di Indonesia menginginkan proses konseling yang cepat dan memiliki hasil yang baik. Konseli enggan untuk melakukan konseling yang membutuhkan waktu yang cukup lama. Selain itu, ada baiknya konseling bukan bersifat menceramahi atau hanya ngobrol antara konselor dan konseli. Oleh sebab itu, konseling harus berorientasi pada efektivitas waktu dan tidak hanya bersifat wacana saja.
Cognitif Behavior Therapy (CBT) menawarkan alternatif konseling yang bukan berbentuk ceramah, tapi melatih konseli untuk melakukan perubahan-perubahan tingkah laku untuk membuktikan pikiran yang menyimpang. CBT menekankan pada restrukturisasi kognitif yang menyimpang, kemudian perubahan-perubahan kognitif tersebut diperkuat dengan pelatihan tingkah laku. Perubahan antara kognitif yang diperkuat perubahan tingkah laku membuat permasalahan yang dihadapi oleh konseli terselesaikan dengan segera sehingga konseli dapat berfikir, merasa, dan bertindak dengan tepat.
CBT tidak melarang konselor untuk mempergunakan teknik lain yang lebih kreatif agar konseling dapat berjalan dengan baik. Prinsip tersebut menunjukkan CBT dipengaruhi oleh teknik-teknik atau teori konseling yang sebelumnya telah ada. Artinya munculnya teori CBT bukan berarti mematahkan teori atau teknik yang telah ada bahkan CBT menganggap teknik yang terdahulu dapat dipergunakan untuk melengkapi teknik CBT.






DAFTAR PUSTAKA

Beck, Judith S. (2011). Cognitive-Behavior Therapy: Basic and Beyond (2nd ed). New York: The Guilford Press.
Corey, Gerald. (2005). Teori dan Praktek Konseling dan Psikoterapi. Bandung: PT. Refika Aditama.
Jarvis, Matt. (2006). Teori-Teori Psikologi: Pendekatan Modern untuk Memahami Perilaku, Perasaan dan Pikiran Manusia. Bandung: Nuansa.
Matson, Jhonny L & Thomas H. Ollendick. (1988). Enhancing Children’s Social Skill: Assessment and Training. New York: Pergamon Press
McLeod, John. (2006). Pengantar Konseling: Teori dan Studi Kasus. Alih Bahasa oleh A.K. Anwar. Jakarta: Kencana.
NACBT. (2007). Cognitive-Behavioral Therapy. [Online]. Tersedia: http://www.nacbt.org/whatiscbt.htm [5 Januari 2007].
Oemarjoedi, A. Kasandra. (2003). Pendekatan Cognitive Behavior dalam Psikoterapi. Jakarta: Kreativ Media.