BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Berfikir
merupakan ciri khas dari manusia yang membedakannya dengan makhluk lain. Ciri
inilah membuat manusia disebut sebagai anima intelectiva, berbeda dengan anima
sensitive dan anima vegetativa. Manusia memutus tindakannya melalui berfikir,
pernah berfikir merupakan fungsi kognitif manusia. Manusia tidak hanya menerima
rangsangan dari apa yang dilihatnya melalui penginderaannya, mengingat
peristiwa, serta menghubungkan peristiwa dengan peristiwa lainnya dengan landasan
hukum asosiatif, namun mengalami informasi yang diperolehnya melalui pengalaman
serta fungsi kognitifnya. Hal ini membuat berbagai asumsi mengenai informasi
yang diterima manusia di dalam benaknya dengan mempertimbangkan hal memalui
proses berfikir dan mengambil keputusan atas dasar pertimbangan yang difikirkan
secara matang. Inilah ciri yang membedakan manusia dengan makhluk lainnya.
Pengalaman para konselor dalam
melakukan praktek konseling di Indonesia, khususnya di sekolah sebagai tempat
para konselor atau guru BK bekerja, sering kali layanan konseling dilakukan
dengan cara memberikan nasehat. Pemberian nasehat diharapkan adanya perubahan
perubahan terhadap perilaku siswa yang menyimpang. Namun perubahan tersebut
hanya beberapa kasus siswa saja yang mengalami perubahan ke arah yang lebih
baik, sisanya masih banyak siswa kembali melakukan kesalahannya karena tidak
ada sebuah bantuan untuk melatih perilaku baru, dan siswa cenderung enggan
untuk mendengar nasehat.
Satiadarma
(Oemarjoedi, 2003:10) penyimpangan perilaku manusia terjadi karena adanya penyimpangan
fungsi kognitif. Perbaikan perilaku manusia yang mengalami penyimpangan
tersebut terlebih dahulu harus dilakukan perbaikan terhadap fungsi kognitif
manusia. Pernyataan ini menunjukkan pentingnya pengaruh aspek kognitif terhadap
perilaku manusia. Peran kognitif dalam mempertimbangkan utusan untuk melakukan
tindakan tertentu menjadi focus perhatian dalam pendekatan kognitif behavior
therapy.
Kognitif behavior therapy (CBT)
merupakan pendekatan konseling yang didasarkan atas konseptualisasi atau
pemahaman pada setiap konseli, yaitu pada keyakinan khusus konseli dan pola
perilaku konseli. Proses konseling dengan cara memahami konseli didasarkan pada
restrukturisasi kognitif yang menyimpang, keyakinan konseli untuk membawa
perubahan emosi dan strategi perilaku kearah yang lebih baik. Oleh sebab itu
CBT merupakan salah satu pendekatan yang lebih integrative dalam konseling
(Alford dan Beck, 1997).
CBT merupakan suatu pendekatan yang
memiliki pengaruh dari pendekatan kognitif terapi dan behavior therapy. Oleh
sebab itu, Makson dan Ollendick (1988:44) mengungkapkan bahwasannya CBT
merupakan perpaduan pendekatan dalam psikoterapi yaitu kognitif therapy dan
behavior therapy sehingga langkah-langkah yang dilakukan oleh kognitif theraphy
dan behavior theraphy ada dalam konseling yang dilakukan oleh CBT.
Karakteristik CBT yang tidak hanya menekankan pada perubahan pemahaman konseli
dari sisi kognitif namun memberikan konseling pada perilaku kearah yang lebih baik dianggap sebagai
pendekatan konseling yang tepat untuk diterapkan di Indonesia.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apakah
definisi dari Cognitive Behavior Theraphy (CBT)?
2. Apakah
tujuan konseli dari Cognitive Behavior Theraphy (CBT)?
3. Bagaimanakah
fokus konseling di dalam Cognitive Behavior Theraphy (CBT)?
4. Apa
saja prinsip-prinsip dari Cognitive Behavior Theraphy (CBT)?
5. Bagaimanakah
tehnik-tehnik dari Cognitive Behavior Theraphy (CBT)?
6. Karakteristik
apa saja didalam Cognitive Behavior Theraphy (CBT)?
C.
Tujuan
1. Untuk
mengetahui definisi dari Cognitive Behavior Theraphy (CBT).
2. Untuk
mengetahui tujuan konseli dari Cognitive Behavior Theraphy (CBT).
3. Untuk
mengetahui fokus konseling di dalam Cognitive Behavior Theraphy (CBT).
4. Untuk
mengetahui prinsip-prinsip dari
Cognitive Behavior Theraphy (CBT).
5. Untuk
mengetahui tehnik-tehnik dari Cognitive Behavior Theraphy (CBT).
6. Untuk
mengetahui apa saja di dalam Cognitive Behavior Theraphy (CBT).
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
Cognitive Behavior Therapy
Aaron
T. Beck (1964) mendefinisikan CBT sebagai pendekatan konseling yang dirancang
untuk menyelesaikan permasalahan konseli pada saat ini dengan cara melakukan
restrukturisasi kognitif dan perilaku yang menyimpang. Pedekatan CBT didasarkan
pada formulasi kognitif, keyakinan dan strategi perilaku yang mengganggu.
Proses konseling didasarkan pada konseptualisasi atau pemahaman konseli atas
keyakinan khusus dan pola perilaku konseli. Harapan dari CBT yaitu munculnya
restrukturisasi kognitif yang menyimpang dan sistem kepercayaan untuk membawa
perubahan emosi dan perilaku ke arah yang lebih baik.
Matson
& Ollendick (1988: 44) mengungkapkan definisi cognitive-behavior therapy
yaitu pendekatan dengan sejumlah prosedur yang secara spesifik menggunakan
kognisi sebagai bagian utama konseling. Fokus konseling yaitu persepsi,
kepercayaan dan pikiran.
Para
ahli yang tergabung dalam National Association of Cognitive-Behavioral
Therapists (NACBT), mengungkapkan bahwa definisi dari cognitive-behavior
therapy yaitu suatu pendekatan psikoterapi yang menekankan peran yang penting
berpikir bagaimana kita merasakan dan apa yang kita lakukan. (NACBT, 2007)
Bush
(2003) mengungkapkan bahwa CBT merupakan perpaduan dari dua pendekatan dalam
psikoterapi yaitu cognitive therapy dan behavior therapy. Terapi kognitif
memfokuskan pada pikiran, asumsi dan kepercayaan. Terapi kognitif memfasilitasi
individu belajar mengenali dan mengubah kesalahan. Terapi kognitif tidak hanya
berkaitan dengan positive thinking, tetapi berkaitan pula dengan happy
thinking. Sedangkan Terapi tingkah laku membantu membangun hubungan antara
situasi permasalahan dengan kebiasaan mereaksi permasalahan. Individu belajar
mengubah perilaku, menenangkan pikiran dan tubuh sehingga merasa lebih baik,
berpikir lebih jelas dan membantu membuat keputusan yang tepat
Pikiran
negatif, perilaku negatif, dan perasaan tidak nyaman dapat membawa individu
pada permasalahan psikologis yang lebih serius, seperti depresi, trauma, dan
gangguan kecemasan. Perasaan tidak nyaman atau negatif pada dasarnya diciptakan
oleh pikiran dan perilaku yang disfungsional. Oleh sebab itu dalam konseling,
pikiran 5 dan perilaku yang disfungsional harus direkonstruksi sehingga dapat
kembali berfungsi secara normal.
CBT
didasarkan pada konsep mengubah pikiran dan perilaku negatif yang sangat
mempengaruhi emosi. Melalui CBT, konseli terlibat aktivitas dan berpartisipasi
dalam training untuk diri dengan cara membuat keputusan, penguatan diri dan
strategi lain yang mengacu pada self-regulation (Matson & Ollendick, 1988:
44).
Teori
Cognitive-Behavior (Oemarjoedi, 2003: 6) pada dasarnya meyakini pola pemikiran
manusia terbentuk melalui proses Stimulus-Kognisi-Respon (SKR), yang saling
berkaitan dan membentuk semacam jaringan SKR dalam otak manusia, di mana proses
kognitif menjadi faktor penentu dalam menjelaskan bagaimana manusia berpikir,
merasa dan bertindak.
Sementara
dengan adanya keyakinan bahwa manusia memiliki potensi untuk menyerap pemikiran
yang rasional dan irasional, di mana pemikiran yang irasional dapat menimbulkan
gangguan emosi dan tingkah laku yang menyimpang, maka CBT diarahkan pada modifikasi
fungsi berfikir, merasa, dan bertindak dengan menekankan peran otak dalam
menganalisa, memutuskan, bertanya, bertindak, dan memutuskan kembali. Dengan
mengubah status pikiran dan perasaannya, konseli diharapkan dapat mengubah
tingkah lakunya, dari negatif menjadi positif.
Berdasarkan
paparan definisi mengenai CBT, maka CBT adalah pendekatan konseling yang
menitik beratkan pada restrukturisasi atau pembenahan kognitif yang menyimpang
akibat kejadian yang merugikan dirinya baik secara fisik maupun psikis. CBT
merupakan konseling yang dilakukan untuk meningkatkan dan merawat kesehatan
mental. Konseling ini akan diarahkan kepada modifikasi fungsi berpikir, merasa
dan bertindak, dengan menekankan otak sebagai penganalisa, pengambil keputusan,
bertanya, bertindak, dan memutuskan kembali. Sedangkan, pendekatan pada aspek
behavior diarahkan untuk membangun hubungan yang baik antara situasi
permasalahan dengan kebiasaan mereaksi permasalahan. Tujuan dari CBT yaitu
mengajak individu untuk belajar mengubah perilaku, menenangkan pikiran dan
tubuh sehingga merasa lebih baik, berpikir lebih jelas dan membantu membuat
keputusan yang tepat. Hingga pada akhirnya dengan CBT diharapkan dapat membantu
konseli dalam menyelaraskan berpikir, merasa dan bertindak
B.
Tujuan
Konseling CBT
Tujuan
dari konseling Cognitive-Behavior (Oemarjoedi, 2003: 9) yaitu mengajak konseli
untuk menentang pikiran dan emosi yang salah dengan menampilkan bukti-bukti
yang bertentangan dengan keyakinan mereka tentang masalah yang dihadapi.
Konselor diharapkan mampu menolong konseli untuk mencari keyakinan yang
sifatnya dogmatis dalam diri konseli dan secara kuat mencoba menguranginya.
Ahli CBT (NACBT, 2007; Oemarjoedi,
2003) berasumsi bahwa masa lalu tidak perlu menjadi fokus penting dalam proses konseling.
CBT dalam pelaksanaan konseling lebih menekankan kepada masa kini dari pada
masa lalu, akan tetapi bukan berarti mengabaikan masa lalu. CBT tetap
menghargai masa lalu sebagai bagian dari hidup konseli dan mencoba membuat
konseli menerima masa lalunya, untuk tetap melakukan perubahan pada pola pikir
masa kini untuk mencapai perubahan di waktu yang akan datang. CBT lebih banyak
bekerja pada status kognitif saat ini untuk dirubah dari status kognitif
negatif menjadi status kognitif positif.
C.
Fokus
Konseling
CBT
merupakan konseling yang menitik beratkan pada restrukturisasi atau pembenahan
kognitif yang menyimpang akibat kejadian yang merugikan dirinya baik secara
fisik maupun psikis dan lebih melihat ke masa depan dibanding masa lalu. Aspek
kognitif dalam CBT antara lain mengubah cara berpikir, kepercayaan, sikap,
asumsi, imajinasi dan memfasilitasi konseli belajar mengenali dan mengubah
kesalahan dalam aspek kognitif. Sedangkan aspek behavioral dalam CBT yaitu
mengubah hubungan yang salah antara situasi permasalahan dengan kebiasaan
mereaksi permasalahan, belajar mengubah perilaku, menenangkan pikiran dan tubuh
sehingga merasa lebih baik, serta berpikir lebih jelas.
D.
Prinsip
– Prinsip Cognitive-Behavior Therapy (CBT)
Walaupun
konseling harus disesuaikan dengan karakteristik atau permasalahan konseli,
tentunya konselor harus memahami prinsip-prinsip yang mendasari CBT. Pemahaman
terhadap prinsip-prinsip ini diharapkan dapat mempermudah konselor dalam
memahami konsep, strategi dalam merencanakan proses konseling dari setiap sesi,
serta penerapan teknik-teknik CBT
Berikut
adalah prinsip-prinsip dasar dari CBT berdasarkan kajian yang diungkapkan oleh
Beck (2011):
Prinsip nomor 1: Cognitive-Behavior
Therapy didasarkan pada formulasi yang terus berkembang dari permasalahan
konseli dan konseptualisasi kognitif konseli. Formulasi
konseling terus diperbaiki seiring dengan perkembangan evaluasi dari setiap
sesi konseling. Pada momen yang strategis, konselor mengkoordinasikan
penemuan-penemuan konseptualisasi kognitif konseli yang menyimpang dan
meluruskannya sehingga dapat membantu konseli dalam penyesuaian antara
berfikir, merasa dan bertindak.
Prinsip nomor 2: Cognitive-Behavior
Therapy didasarkan pada pemahaman yang sama antara konselor dan konseli terhadap
permasalahan yang dihadapi konseli. Melalui situasi
konseling yang penuh dengan kehangatan, empati, peduli, dan orisinilitas respon
terhadap permasalahan konseli akan membuat pemahaman yang sama terhadap
permasalahan yang dihadapi konseli. Kondisi tersebut akan menunjukan sebuah
keberhasilan dari konseling
Prinsip nomor 3: Cognitive-Behavior
Therapy memerlukan kolaborasi dan partisipasi aktif.
Menempatkan konseli sebagai tim dalam konseling maka keputusan konseling
merupakan keputusan yang disepakati dengan konseli. Konseli akan lebih aktif
dalam mengikuti setiap sesi konseling, karena konseli mengetahui apa yang harus
dilakukan dari setiap sesi konseling.
Prinsip nomor 4: Cognitive-Behavior
Therapy berorientasi pada tujuan dan berfokus pada permasalahan.
Setiap sesi konseling selalu dilakukan evaluasi untuk mengetahui tingkat
pencapaian tujuan. Melalui evaluasi ini diharapkan adanya respon konseli
terhadap pikiran-pikiran yang mengganggu tujuannya, dengan kata lain tetap
berfokus pada permasalahan konseli
Prinsip nomor 5: Cognitive-Behavior
Therapy berfokus pada kejadian saat ini. Konseling dimulai
dari menganalisis permasalahan konseli pada saat ini dan di sini (here and
now). Perhatian konseling beralih pada dua keadaan. Pertama, ketika konseli
mengungkapkan sumber kekuatan dalam melakukan kesalahannya. Kedua, ketika
konseli terjebak pada proses berfikir yang menyimpang dan keyakinan konseli
dimasa lalunya yang berpotensi merubah kepercayaan dan tingkahlaku ke arah yang
lebih baik.
Prinsip nomor 6: Cognitive-Behavior
Therapy merupakan edukasi, bertujuan mengajarkan konseli untuk menjadi terapis
bagi dirinya sendiri, dan 9 menekankan pada pencegahan.
Sesi pertama CBT mengarahkan konseli untuk mempelajari sifat dan permasalahan
yang dihadapinya termasuk proses konseling cognitive-behavior serta model
kognitifnya karena CBT meyakini bahwa pikiran mempengaruhi emosi dan perilaku.
Konselor membantu menetapkan tujuan konseli, mengidentifikasi dan mengevaluasi
proses berfikir serta keyakinan konseli. Kemudian merencanakan rancangan
pelatihan untuk perubahan tingkah lakunya.
Prinsip nomor 7: Cognitive-Behavior
Therapy berlangsung pada waktu yang terbatas. Pada kasus-kasus tertentu,
konseling membutuhkan pertemuan antara 6 sampai 14 sesi.
Agar proses konseling tidak membutuhkan waktu yang panjang, diharapkan secara
kontinyu konselor dapat membantu dan melatih konseli untuk melakukan self-help.
Prinsip nomor 8: Sesi
Cognitive-Behavior Therapy yang terstruktur. Struktur ini terdiri dari tiga
bagian konseling. Bagian awal, menganalisis perasaan dan
emosi konseli, menganalisis kejadian yang terjadi dalam satu minggu kebelakang,
kemudian menetapkan agenda untuk setiap sesi konseling. Bagian tengah, meninjau
pelaksanaan tugas rumah (homework asigment), membahas permasalahan yang muncul
dari setiap sesi yang telah berlangsung, serta merancang pekerjaan rumah baru
yang akan dilakukan. Bagian akhir, melakukan umpan balik terhadap perkembangan
dari setiap sesi konseling. Sesi konseling yang terstruktur ini membuat proses
konseling lebih dipahami oleh konseli dan meningkatkan kemungkinan mereka mampu
melakukan self-help di akhir sesi konseling.
Prinsip nomor 9: Cognitive-Behavior
Therapy mengajarkan konseli untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan
menanggapi pemikiran disfungsional dan keyakinan mereka.
Setiap hari konseli memiliki kesempatan dalam pikiran-pikiran otomatisnya yang
akan mempengaruhi suasana hati, emosi dan tingkah laku mereka. Konselor
membantu konseli dalam mengidentifikasi pikirannya serta menyesuaikan dengan
kondisi realita serta perspektif adaptif yang mengarahkan konseli untuk merasa
lebih baik secara emosional, tingkahlaku dan mengurangi kondisi psikologis
negatif. Konselor juga menciptakan pengalaman baru yang disebut dengan
eksperimen perilaku. Konseli dilatih untuk menciptakan pengalaman barunya
dengan cara menguji pemikiran mereka (misalnya: jika saya melihat gambar
labalaba, maka akan saya merasa sangat cemas, namun saya pasti bisa
menghilangkan perasaan cemas tersebut dan dapat melaluinya dengan baik). Dengan
cara ini, konselor terlibat dalam eksperimen kolaboratif. Konselor dan konseli
bersama-sama menguji pemikiran konseli untuk mengembangkan respon yang lebih
bermanfaat dan akurat.
Prinsip nomor 10:
Cognitive-Behavior Therapy menggunakan berbagai teknik untuk merubah pemikiran,
perasaan, dan tingkah laku. Pertanyaanpertanyaan yang
berbentuk sokratik memudahkan konselor dalam melakukan konseling
cognitive-behavior. Pertanyaan dalam bentuk sokratik merupakan inti atau kunci
dari proses evaluasi konseling. Dalam proses konseling, CBT tidak
mempermasalahkan konselor menggunakan teknik-teknik dalam konseling lain
seperti kenik Gestalt, Psikodinamik, Psikoanalisis, selama teknik tersebut
membantu proses konseling yang lebih saingkat dan memudahkan konelor dalam membantu
konseli. Jenis teknik yang dipilih akan dipengaruhi oleh konseptualisasi
konselor tehadap konseli, masalah yang sedang ditangani, dan tujuan konselor
dalam sesi konseling tersebut
E.
Teknik
Cognitive-Behavior Therapy (CBT)
CBT
adalah pendekatan psikoterapeutik yang digunakan oleh konselor untuk membantu
individu ke arah yang positif. Berbagai variasi teknik perubahan kognisi, 11
emosi dan tingkah laku menjadi bagian yang terpenting dalam Cognitive-Behavior
Therapy. Metode ini berkembang sesuai dengan kebutuhan konseli, di mana
konselor bersifat aktif, direktif, terbatas waktu, berstruktur, dan berpusat
pada konseli.
Konselor
atau terapis cognitive-behavior biasanya menggunakan berbagai teknik intervensi
untuk mendapatkan kesepakatan perilaku sasaran dengan konseli. Teknik yang
biasa dipergunakan oleh para ahli dalam CBT (McLeod, 2006: 157-158) yaitu:
a. Manata
keyakinan irasional.
b. Bibliotherapy,
menerima kondisi emosional internal sebagai sesuatu yang menarik ketimbang
sesuatu yang menakutkan.
c. Mengulang
kembali penggunaan beragam pernyataan diri dalam role play dengan konselor.
d. Mencoba
penggunaan berbagai pernyataan diri yang berbeda dalam situasi ril.
e. Mengukur
perasaan, misalnya dengan mengukur perasaan cemas yang dialami pada saat ini
dengan skala 0-100.
f. Menghentikan
pikiran. Konseli belajar untuk menghentikan pikiran negatif dan mengubahnya
menjadi pikiran positif.
g. Desensitization
systematic. Digantinya respons takut dan cemas dengan respon relaksasi dengan
cara mengemukakan permasalahan secara berulang-ulang dan berurutan dari respon
takut terberat sampai yang teringan untuk mengurangi intensitas emosional
konseli.
h. Pelatihan
keterampilan sosial. Melatih konseli untuk dapat menyesuaikan dirinya dengan
lingkungan sosialnya.
i.
Assertiveness skill training atau
pelatihan keterampilan supaya bisa bertindak tegas. 12
j.
Penugasan rumah. Memperaktikan perilaku
baru dan strategi kognitif antara sesi konseling.
k. In
vivo exposure. Mengatasi situasi yang menyebabkan masalah dengan memasuki
situasi tersebut
l.
Covert conditioning, upaya pengkondisian
tersembunyi dengan menekankan kepada proses psikologis yang terjadi di dalam
diri individu. Peranannya di dalam mengontrol perilaku berdasarkan kepada imajinasi,
perasaan dan persepsi.
F. Karakteristik Cognitive-Behavior Therapy
(CBT)
CBT
merupakan bentuk psikoterapi yang sangat memperhatikan aspek peran dalam
berpikir, merasa, dan bertindak. Terdapat beberapa pendekatan dalam psikoterapi
CBT termasuk didalamnya pendekatan Rational Emotive Behavior Therapy, Rational
Behavior Therapy, Rational Living Therapy, Cognitive Therapy, dan Dialectic
Behavior Therapy. Akan tetapi CBT memiliki karakteristik tersendiri yang
membuat CBT lebih khas dari pendekatan lainnya
Berikut
akan disajikan mengenai karakteristik CBT (NACBT, 2007):
a. CBT
didasarkan pada model kognitif dari respon emosional. CBT didasarkan pada fakta
ilmiah yang menyebabkan munculnya perasaan dan prilaku, situasi dan peristiwa.
Keuntungan dari fakta ini adalah seseorang dapat mengubah cara berpikir, cara
merasa, dan cara berprilaku dengan lebih baik walaupun situasi ridak berubah.
b. CBT
lebih cepat dan dibatasi waktu. CBT merupakan konseling yang memberikan bantuan
dalam waktu yang relative lebih singkat dibandingkan dengan pendekatan lainnya.
Rata-rata sesi terbanyak yang diberikan kepada konseli hanya 16 sesi. Berbeda
dengan bentuk konseling lainnya, seperti psikoanalisa yang membutuhkan waktu
satu tahun. Sehingga CBT memungkinkan konseling yang lebih singkat dalam
penanganannya.
c. Hubungan
antara konseli dengan terapis atau konselor terjalin dengan baik. Hubungan ini
bertujuan agar konseling dapat berjalan dengan baik. Konselor meyakini bahwa
sangat penting untuk mendapatkan kepercayaan dari konseli. Namun, hal ini tidak
cukup bila tidak diiringi dengan keyakinan bahwa konseli dapat belajar mengubah
cara pandang atau berpikir sehingga akhirnya konseli dapat memberikan konseling
bagi dirinya sendiri.
d. CBT
merupakan konseling kolaboratif yang dilakukan terapis atau konselor dan
konseli. Konselor harus mampu memahami maksud dan tujuan yang diharapkan
konseli serta membantu konseli dalam mewujudkannya. Peranan konselor yaitu
menjadi pendengar, pengajar, dan pemberi semangat.
e. CBT
didasarkan pada filosofi stoic (orang yang pandai menahan hawa nafsu). CBT
tidak menginformasikan bagaimana seharusnya konseli merasakan sesuatu, tapi
menawarkan keuntungan perasaan yang tenang walaupun dalam keadaan sulit.
f. CBT
mengunakan metode sokratik. Terapis atau konselor ingin memperoleh pemahaman
yang baik terhadap hal-hal yang dipikirkan oleh konseli. Hal ini menyebabkan
konselor sering mengajukan pertanyaan dan memotivasi konseli untuk bertanya
dalam hati, seperti “Bagaimana saya tahu bahwa mereka sedang menertawakan
saya?” “Apakah mungkin mereka menertawakan hal lain”
g. CBT
memiliki program terstruktur dan terarah. Konselor CBT memiliki agenda khusus
untuk setiap sesi atau pertemuan. CBT memfokuskan pada pemberian bantuan kepada
konseli untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan 14 sebelumnya. Konselor CBT
tidak hanya mengajarkan apa yang harus dilakukan oleh konseli, tetapi bagaimana
cara konseli melakukannya.
h. CBT
didasarkan pada model pendidikan. CBT didasarkan atas dukungan secara ilmiah
terhadap asumsi tingkah laku dan emosional yang dipelajari. Oleh sebab itu,
tujuan konseling yaitu untuk membantu konseli belajar meninggalkan reaksi yang
tidak dikehendaki dan untuk belajar sebuah reaksi yang baru. Penekanan bidang
pendidikan dalam CBT mempunyai nilai tambah yang bermanfaat untuk hasil tujuan
jangka panjang.
i.
CBT merupakan teori dan teknik
didasarkan atas metode induktif. Metode induktif mendorong konseli untuk
memperhatikan pemikirannya sebagai sebuah jawaban sementara yang dapat
dipertanyakan dan diuji kebenarannya. Jika jawaban sementaranya salah
(disebabkan oleh informasi baru), maka konseli dapat mengubah pikirannya sesuai
dengan situasi yang sesungguhnya
j.
Tugas rumah merupakan bagian terpenting
dari teknik CBT, karena dengan pemberian tugas, konselor memiliki informasi
yang memadai tentang perkembangan konseling yang akan dijalani konseli. Selain
itu, dengan tugas rumah konseli terus melakukan proses konselingnya walaupun
tanpa dibantu konselor. Penugasan rumah inilah yang membuat CBT lebih cepat
dalam proses konselingnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Karakteristik
konseling di Indonesia menginginkan proses konseling yang cepat dan memiliki
hasil yang baik. Konseli enggan untuk melakukan konseling yang membutuhkan
waktu yang cukup lama. Selain itu, ada baiknya konseling bukan bersifat
menceramahi atau hanya ngobrol antara konselor dan konseli. Oleh sebab itu,
konseling harus berorientasi pada efektivitas waktu dan tidak hanya bersifat
wacana saja.
Cognitif
Behavior Therapy (CBT) menawarkan alternatif konseling yang bukan berbentuk
ceramah, tapi melatih konseli untuk melakukan perubahan-perubahan tingkah laku
untuk membuktikan pikiran yang menyimpang. CBT menekankan pada restrukturisasi
kognitif yang menyimpang, kemudian perubahan-perubahan kognitif tersebut
diperkuat dengan pelatihan tingkah laku. Perubahan antara kognitif yang
diperkuat perubahan tingkah laku membuat permasalahan yang dihadapi oleh
konseli terselesaikan dengan segera sehingga konseli dapat berfikir, merasa,
dan bertindak dengan tepat.
CBT
tidak melarang konselor untuk mempergunakan teknik lain yang lebih kreatif agar
konseling dapat berjalan dengan baik. Prinsip tersebut menunjukkan CBT
dipengaruhi oleh teknik-teknik atau teori konseling yang sebelumnya telah ada.
Artinya munculnya teori CBT bukan berarti mematahkan teori atau teknik yang telah
ada bahkan CBT menganggap teknik yang terdahulu dapat dipergunakan untuk
melengkapi teknik CBT.
DAFTAR
PUSTAKA
Beck,
Judith S. (2011). Cognitive-Behavior Therapy: Basic and Beyond (2nd ed). New
York: The Guilford Press.
Corey,
Gerald. (2005). Teori dan Praktek Konseling dan Psikoterapi. Bandung: PT.
Refika Aditama.
Jarvis,
Matt. (2006). Teori-Teori Psikologi: Pendekatan Modern untuk Memahami Perilaku,
Perasaan dan Pikiran Manusia. Bandung: Nuansa.
Matson,
Jhonny L & Thomas H. Ollendick. (1988). Enhancing Children’s Social Skill:
Assessment and Training. New York: Pergamon Press
McLeod,
John. (2006). Pengantar Konseling: Teori dan Studi Kasus. Alih Bahasa oleh A.K.
Anwar. Jakarta: Kencana.
NACBT.
(2007). Cognitive-Behavioral Therapy. [Online]. Tersedia:
http://www.nacbt.org/whatiscbt.htm [5 Januari 2007].
Oemarjoedi,
A. Kasandra. (2003). Pendekatan Cognitive Behavior dalam Psikoterapi. Jakarta:
Kreativ Media.